3 April 2020 09:57
Pelayanan LPSE Kabupaten Cianjur selama masa Social Distancing :
1. Pelayanan buka dari pkl. 09.00 - 13.30
2. Bagi pengguna SPSE yang akan menggunakan pelayanan LPSE diharapkan membawa/menggunakan masker dan melakukan cuci tangan di tempat yang telah disediakan (di pintu masuk dekat tmpat parkir).
3. Bagi penyedia yang akan melakukan proses registrasi/verifikasi, seluruh dokumen dikemas dalam kantung plastik yang sudah diberikan cairan disinfektan steril dari kemungkinan penyebaran virus.
Pengumuman ini berlaku dari tanggal 19 Maret 2020 s.d waktu yang belum ditentukan.
Pengumuman ini berlaku dari tanggal 19 Maret 2020 s.d waktu yang belum ditentukan.